Kilas
Tersangka Kebakaran Depo Ditetapkan
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka kebakaran di depo filling plant elpiji Makassar milik PT Pertamina (Persero) Regional V Gas Domestik. Dua tersangka yang menyebabkan kebakaran pada Sabtu lalu adalah Ibrahim, sopir mobil tangki PT Permata Alam Sulawesi, dan kernetnya, Umar.
Ketua tim penyidik kasus kebakaran depo Pertamina Makassar, Ajun Komisaris Besar Kristian Setiadi, mengatakan kedua tersangka berada di t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini