Tuntutan Sisno Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
MAKASSAR -- Tuntutan pidana bekas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto terhadap wartawan Jupriadi Asmaradhana alias Upi bin Baso Suma dinilai mengancam kebebasan pers. Dalam keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Makassar kemarin, Ketua Komisi Kemasyarakatan Dewan Pers Abdullah Alamudi menyatakan Dewan Pers menyesalkan tindakan Sisno melaporkan Upi.
Dalam sidang itu, majelis hakim yang dipim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini