Wartawan Minta Sisno Pakai UU Pers
MAKASSAR -- Sidang kasus tindak pidana penghinaan oleh wartawan Makassar, Jupriadi Asmaradhana alias Upi bin Baso Suma, terhadap bekas Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto kemarin menghadirkan tiga saksi dari unsur wartawan.
Para saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Upi dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu adalah Mardiana Rusli, kontributor ANTV di Makassar; Humaerah, kontributor KB 68H di Makassar;
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini