maaf email atau password anda salah


Jaksa Banding Vonis Bebas Bekas Ketua Demokrat

"Kasus ini kental nuansa politiknya."

arsip tempo : 171405234113.

. tempo : 171405234113.

JAMBI -- Bekas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Abdul Azis, terdakwa kepemilikan 28 butir narkotik jenis ekstasi, belum bisa bernapas lega. Setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi pada 28 Mei lalu, jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding atau kasasi.

"Kami menilai Azis bersalah, dan dapat dibuktikan memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak 28 butir," kata Kepala Seksi Pidana Umum K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan