Terlibat Kredit Macet, Dua Pejabat Bank Ditahan
PALANGKARAYA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kemarin sore menahan dua pejabat Bank Pembangunan Kalimantan Tengah. Mereka adalah Direktur Umum Hendry Yunus dan Direktur Kepatuhan Teklie Assau. Keduanya diduga terlibat kasus kredit macet senilai Rp 41 miliar yang dikucurkan untuk PT Surya Barokah pada 1998.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Yuqayim Hasib mengatakan keduanya ditahan karena bertanggung jawab terhadap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini