maaf email atau password anda salah


Mantan Praja IPDN Edarkan Sabu-sabu

Berkas perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan.

arsip tempo : 171402927953.

. tempo : 171402927953.

BANDUNG - Mantan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sanusi Fajri bin Lukman, terbukti mengedarkan dan menyalahgunakan obat terlarang jenis sabu-sabu. Kepala Satuan Operasi Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Kunto Prasetyo mengatakan Sanusi terbukti membawa sabu-sabu paket kecil seberat 0,5 gram.

Menurut Kunto, berkas perkara Sanusi Fajri sudah selesai dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang. Praja asal Ace

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan