Dewan Kehormatan Sidangkan Anggota KPU
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan kemarin melakukan sidang kode etik terhadap dua anggota KPU yang diduga menggelembungkan perolehan suara pada pemilu legislatif lalu, yakni anggota KPU Kabupaten Pangkep, Haniah, dan anggota KPU Kabupaten Palopo, Maksum Runi.
Sidang kode etik dipimpin Profesor Aminuddin Ilmar, guru besar hukum tata negara dan administrasi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Aminuddin didampingi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini