Kilas
Pabrik Ekstasi Kembali Digeledah
MEDAN - Direktorat Narkotika dan Obat Terlarang Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemarin kembali menggeledah pabrik ekstasi di Kompleks Krakatau Multi Center, Jalan Krakatau Ujung, Medan. Pabrik ekstasi tersebut berkaitan erat dengan pabrik ekstasi di Tangerang yang didirikan Ang Kim Sie. "Mereka (Tomi dan Cai Cai) saudara Ang Kim Sie, yang divonis hukuman mati," kata Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra. SOETAN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini