maaf email atau password anda salah


Dua Aktivis Walhi Jadi Tersangka

Terancam hukuman 9 bulan penjara.

arsip tempo : 171405145975.

. tempo : 171405145975.

JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai tersangka. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan keduanya menjadi tersangka karena dianggap melanggar Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka dianggap memaksa masuk wilayah orang lain tanpa izin dengan melanggar hukum. Mereka terancam hukuman 9 bulan pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan