Saksi Ahli Tak Hadiri Sidang Upi
MAKASSAR -- Dua saksi ahli tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghinaan oleh wartawan Makassar, Jupriadi Asmaradhana alias Upi bin Baso Suma, terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Kedua saksi adalah Doktor Makmun Rauf Hasanuddin, ahli hukum komunikasi, dan Profesor Aswanto, ahli hukum pidana. "Mereka berhalangan hadir," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini