maaf email atau password anda salah


ALIH FUNGSI HUTAN LANGGAR ATURAN

Jaksa tak akan memanggil Bupati Muarojambi.

arsip tempo : 171399578425.

. tempo : 171399578425.

JAMBI -- Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi Agus Priyanto mengakui kasus alih fungsi Taman Hutan Raya (Tahura) Sungaiaur, Kecamatan Kumpehilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, menjadi permukiman transmigrasi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Benar, kasus ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan," kata Agus dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus tahura di Pengadilan Negeri Sengeti, Jambi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan