Pejabat Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan menetapkan dua pejabat sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran Festival Budaya Islam pada 2007. Mereka adalah bekas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan Syarifuddin dan Kepala Bagian Keuangan Toras Sulaiman.
Status tersangka juga menjerat Direktur CV Green Production Yohanes, yang merupakan pemenang tender pelaksana festival pada bulan Ramadan tersebut. "Mereka akan kami tahan," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini