68 Imigran Afganistan Ditangkap
SERANG -- Sebanyak 68 imigran asal Afganistan, empat di antaranya anak-anak, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Cilegon, Serang, Banten, Kamis malam lalu. Mereka diangkut dari tempat persembunyian sementara di Vila Trimurti, Anyer, Serang, dan dibawa ke Markas Polres Cilegon. Kemarin para imigran itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari kepolisian setempat.
"Mereka dipastikan warga negara Afganistan," kata Kepala Kepolisian Daerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini