Batal Periksa Bupati, Kejaksaan Didemo
SERANG -- Tak didampingi pengacara, Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah kemarin batal lagi diperiksa Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka kasus suap pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar. Akibatnya, kantor kejaksaan digeruduk massa.
Ini adalah pembatalan kedua setelah Selasa lalu, Dimyati tak bisa diperiksa dengan alasan belum menerima surat panggilan. Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, pejabat di daerah tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini