33 Narapidana Wamena Melarikan Diri
WAMENA -- Sebanyak 33 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Wamena, Papua, kemarin pukul 02.00 WIT melarikan diri dengan cara melompati pagar penjara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Demianus Rumbiak mengatakan, untuk mengejar dan menangkap para narapidana yang kabur, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Wamena.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi," kata Demianus kemarin. Namun, hingga k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini