Bupati Pandeglang Tersangka Suap
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menetapkan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dan wakilnya, Erwan Kurtubi, sebagai tersangka kasus korupsi pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar. Penetapan itu dilakukan menyusul terbitnya izin pemeriksaan keduanya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Surat pemeriksaannya sudah kami terima Senin pagi," ujar Dondy Kumando Sudirman, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, di Serang kemarin.
Surat izin bernomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini