Kilas
KPC Nilai Gubernur Kalimantan Timur Tak Rasional
BALIKPAPAN - Juru bicara PT Kaltim Prima Coal (KPC), Asrul Sani, menganggap permintaan Gubernur Kalimantan Timur agar KPC melakukan pengadaan pembangkit listrik 2 x 100 megawatt berlebihan. "Permintaan Gubernur Kalimantan Timur tidak rasional," kata Asrul kemarin.
Memang, kata dia, kawasan tambang batu bara KPC terletak di Kabupaten Kutai Timur yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, bukan lantas diartikan harus turut mengatasi seluruh Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini