Kilas
196 Investor Telantarkan Lahan Pariwisata
MATARAM - Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Barat Gusmin Tuarita menyatakan sekitar 18 ribu hektare lahan pariwisata ditelantarkan 196 pengusaha. Karena sudah dua kali diperingatkan, "Penguasaan mereka bisa dicabut," kata Gusmin setelah melapor kepada Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi kemarin.
Menurut Gusmin, penguasaan lahan untuk investasi pariwisata terbanyak di Pulau Lombok mulai dilakukan sewaktu pariwisata Lombok mengalami boomi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini