Kasasi Mantan Bupati Purwakarta Ditolak
PURWAKARTA -- Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang dilakukan terpidana Lily Hambali Hasan, mantan Bupati Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Memori penolakan hakim kasasi Mahkamah Agung yang diterima Pengadilan Negeri Purwakarta, akhir bulan lalu, menyatakan menolak kasasi Lily dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Lily divonis dua tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana alam dan pembangu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini