Sindikat Narkoba Samarinda Dibekuk
SAMARINDA - Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, membekuk sembilan orang anggota sindikat narkoba, dari bandar hingga pengguna. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda setelah polisi mengembangkan penyidikan.
Kepala Poltabes Samarinda Komisaris Besar A. Kamil Razak mengatakan tiga di antara sembilan tersangka ini adalah bandar sabu-sabu yang kerap keluar-masuk penjara. Adapun sisanya adalah pengguna. Mereka membeli barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini