Polisi Bidik Pemimpin KPC
BALIKPAPAN -- Setelah setahun jalan di tempat, kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT Porodisa Trading & Industrial seluas 8.480 hektare oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur kembali disidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Kriminalitas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Arif Wicaksono menyatakan kini pihaknya tengah mengincar petinggi KPC. Penyidikan mulai mengarah ke pemimpin KPC yang dianggap bertan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini