Kilas
Wartawan Makassar Kembali Disidang
MAKASSAR -- Hari ini Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar sidang lanjutan kasus pidana dengan terdakwa Jupriadi Asmaradhana alias Upi Bin Baso, wartawan Makassar. Upi dituduh memfitnah dan menghina lewat tulisan di muka umum oleh bekas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto.
Sidang kedua ini beragenda pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum terdakwa. Eksepsi setebal 28 halaman merupakan gabun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini