Pembangunan Rumah Transmigran Pakai Kayu Ilegal
JAMBI -- Pembangunan 131 unit rumah untuk permukiman transmigran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sungai Aur, Muarojambi, Jambi, menggunakan kayu yang tidak dilengkapi izin resmi.
"Kayu-kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata pegawai Staf Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi, Tehra, dalam laporannya kepada anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat kemarin.
Kayu-kayu tersebut, kata dia, merupakan hasil tebangan dari dalam kawasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini