DEMONSTRASI MAUT SUMATERA UTARA
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA - Berkas tersangka yang terlibat kekerasan unjuk rasa di Medan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan berkas ke-67 tersangka dibagi dalam empat kelompok, yaitu pelaku utama, pelaku di lapangan, pencari massa, dan pelaku yang melakukan perusakan.
Dalam kasus ini, kata dia, polisi tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini