Penahanan Tuan Guru Ditangguhkan
BANJARMASIN - Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, akhirnya memberikan penangguhan penahanan terhadap Tuan Guru Haji Akhmad Bakri, ulama kenamaan di Pulau Kalimantan, yang menjadi tersangka pembalakan liar.
Menurut Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Ajun Komisaris Rafael Sandi Cahya, penangguhan dilakukan sejak Senin pukul 22.00 Wita dengan jaminan uang Rp 50 juta dan 3.110 orang.
"Uang jaminan disetorkan ke panitera Pengadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini