Pembantu Pelaku Mutilasi Divonis Seumur Hidup
BANDUNG -- Putusan itu seperti menikam Retno Adiningtyas. Putri pasangan Ronald Alimudin-Maria Magdalena Srie, yang terbunuh dan dimutilasi oleh Firmansyah Hudaya, ini memilih bungkam. Ia tak bereaksi ketika majelis hakim meminta tanggapannya atas putusan pengadilan yang menjatuhkan penjara seumur hidup terhadap bekas pembantunya itu.
"Saya inginnya dia (terdakwa) dihukum mati," kata Retno pendek dengan suara bergetar saat ditemui seusai persidanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini