PERAMBAHAN HUTAN RIAU
DPR Investigasi Penghentian Penyidikan
PEKANBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kepala Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, hingga presiden membuka kembali kasus perambahan hutan Riau yang diduga melibatkan 13 perusahaan. Komisi yang membidangi hukum dan keamanan ini akan melakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan penghentian penyidikan.
Mereka meminta penjelasan terperinci dari Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Riau. Seusai pertemuan tertutup dengan Kejaksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini