Polisi Tangkap Tentara Pengedar Ekstasi
BANDUNG -- Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus seorang oknum anggota TNI, Sersan Satu Hn, 24 tahun, pengedar obat terlarang di Diskotek Amnesia, Jalan Pasirkaliki, Bandung, kemarin dinihari. Polisi juga menangkap Sn, 31 tahun, warga Lembang, Bandung, rekan Hn.
"Mereka diduga kuat anggota jaringan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di tempat-tempat hiburan di Bandung," kata juru bicara Polda Jawa Barat, K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini