maaf email atau password anda salah


Ulama Halalkan Hadiah untuk Pejabat

Fatwa itu akan direkomendasikan kepada pemerintah.

arsip tempo : 171395850697.

. tempo : 171395850697.

BLITAR - Kalangan ulama menghalalkan pemberian hadiah. Mereka menilai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi gratifikasi kepada pejabat negara melanggar privasi. Sebab, menumbuhkan kecurigaan yang berlebihan.

Masalah ini dibahas dalam forum Bahtsul Masail, yang diikuti oleh wakil dari 120 pondok pesantren di seluruh Jawa dan Madura. Para ulama menyatakan pengawasan gratifikasi oleh KPK tidak lagi proporsional.

Abdul Manan, salah satu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan