Pembunuhan Bayi Hasil Inses Diungkap
DONGGALA -- Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, menangkap Isa, 60 tahun, pembunuh cicitnya yang baru lahir akibat persetubuhan sedarah (incest). Polisi juga menangkap Nuka, 16 tahun, anak Isa, yang membantu proses penguburan, serta pelaku incest: Lamidi, 64 tahun, dan Ar, 17 tahun.
"Kasus ini cukup pelik karena, selain pembunuhan, dalam keluarga itu telah terjadi incest," kata Kepala Polres Donggala Ajun Komisaris Besar Fadjar Abdillah kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini