Bekas Pejabat Sumatera Utara Divonis Satu Tahun Penjara
Medan - Bekas Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Taroni Hia dihukum satu tahun penjara. Dia terlibat kasus korupsi anggaran Ujian Nasional 2006-2007 sebesar Rp 1,5 miliar. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan juga mengganjar hukuman satu tahun penjara kepada Ketua Pelaksana Ujian Nasional Syarif Umar dan rekanan Dinas Pendidikan, Ahmad Jhoni.
Dalam putusan yang dibacakan hakim Lorensius Sibarani, ketiga terdakwa diwajibkan membayar denda masi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini