Puluhan Perusahaan Ajukan Penangguhan Upah
BANDUNG - Setidaknya 76 perusahaan di Jawa Barat mengajukan penangguhan penggunaan upah minimum kota atau kabupaten. Alasannya, perusahaan belum mampu membayar sepenuhnya karena krisis ekonomi.
"Setelah datanya kami verifikasi di lapangan, baru Dewan Pengupahan bersidang menentukan mana yang disetujui dan mana yang tidak," kata Mustopha Djamaluddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, kemarin.
Evaluasi, kata Mustopha, perlu dilaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini