Kilas
5.000 Liter Minyak Tanah Disita
SERANG - Kepolisian Resor Serang, Banten, menggerebek pangkalan minyak tanah di Kampung Kramatwatu Baru, Desa Kecamatan, Serang, Ahad lalu. Polisi menyita sekitar 5.000 liter minyak yang diduga hendak diselundupkan ke daerah lain. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Ajun Komisaris Sofwan Hermanto mengatakan, polisi telah menahan dua orang. Mereka itu Sofyan, pemilik pangkalan, dan Slamet, pemilik delivery order yang menjual jatah minyakn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini