DPR Setujui Pemekaran Dua Kabupaten
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Maibrat, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, kemarin. Sidang paripurna pengesahan ini sempat ditunda selama 90 menit karena dua fraksi, Partai Damai Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berbeda pendapat. Namun, perbedaan ini diselesaikan dalam forum lobi.
Menurut Ketua DPR Agung Laksono, forum lobi telah men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini