Kilas
Tarif Angkutan Sumatera Utara Turun 5 Persen
Medan -- Pengusaha angkutan darat menerima kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan darat kelas ekonomi. Dinas Perhubungan Sumatera Utara akan memberlakukan tarif baru angkutan kota dalam provinsi (AKDP) mulai Januari 2009.
"Penurunan tarif berkisar 5 persen," kata Kepala Seksi Angkutan Darat Dinas Perhubungan Sumatera Utara Thomas Andrian setelah mengadakan pertemuan dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Organisasi Angkutan Darat ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini