Sidang NII Tak Dihadiri Pengacara
BANDUNG -- Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa kasus Negara Islam Indonesia (NII) tak didampingi satu pun pengacara. Tim penasihat hukum ke-17 terdakwa mengaku diberi tahu mendadak oleh pengadilan semalam.
Salah satu tim penasihat hukum, Supranadja, menilai tim jaksa dan majelis hakim sengaja melakukan hal itu. "Agar waktu kami mempersiapkan pembelaan semakin mepet," katanya.
Dia juga menduga tim jaksa seperti se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini