Tiga Tersangka Kredit Bank Jabar Ditetapkan
BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pemberian kredit fiktif miliaran rupiah oleh Bank Jabar Banten. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suyadi mengatakan mereka adalah analis kredit Bank Jabar dan pemimpin PT Winara Sabena, perusahaan konsultan penilai agunan. Masing-masing berinisial FH, T, dan WH.
Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, yaitu Terry Faturohman, Direktu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini