Terpidana Proyek Pengendalian Banjir Diburu
MEDAN -- Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, menyatakan akan terus memburu Madison Silitonga, terpidana kasus korupsi proyek pengendalian banjir Medan pada 2005. Kepala Kejaksaan Lubuk Pakam Tarmizi kemarin mengatakan Madison diketahui kabur dari rumahnya di Jalan Sei Belumai, Medan, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya pada Maret lalu.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Madison divonis hukuman t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini