Tersangka Pembalak Liar Ditahan
PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih berkas perkara perambahan hutan oleh PT Tenaga Kampar serta menahan tiga tersangka yang merupakan pemilik dan manajer perusahaan.
"Ketiga tersangka yang merupakan petinggi perusahaan ditahan kemarin dan dititipkan ke Lapas Pekanbaru. Berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap," ujar Kepala Bidang Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Darbin Pasaribu kemarin.
Ketiga tersangka itu masing masing Manajer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini