Kilas
Jurnalis Tolak Penerapan KUHP
MAKASSAR -- Jurnalis di Makassar kemarin menggelar aksi berkabung. Mereka menolak langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang akan memeriksa kontributor Metro TV, Upi Asmaradana, hari ini, dengan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bukan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Sebagai simbol berkabung, besok kami mengenakan pakaian warna hitam," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Makassar Andi Fadli. Upi diperiksa di Markas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini