17 Perusahaan Tunggak Pajak Rp 7,2 miliar
Bandung -- Sekitar 17 perusahaan di Kabupaten Bandung menunggak pajak bumi dan bangunan hingga Rp 7,2 miliar. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Yayat Sutaryat mengatakan pemerintah akan melakukan upaya paksa menagih tunggakan 17 perusahaan tersebut.
Saat ini, menurut Yayat, pemerintah telah menunjuk Kejaksaan Negeri Bale Endah untuk melakukan upaya paksa persuasif. Langkah ini ditempuh sebelum berlanjut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini