Artis Marissa Haque Didenda Rp 500 Juta
TANGERANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bersalah artis sekaligus politikus Marissa Haque terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Marissa harus membayar denda Rp 500 juta. Selain itu, bintang film ini juga harus membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka selama satu minggu berturut-turut di media Rakyat Merdeka dan Suara Pembaruan. Permintaan maaf ditujukan kepada Universitas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini