Polisi Lepas Lima Kontainer Berisi Bahan Peledak
BANJARMASIN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kemarin sore melepas kapal MV Rosslyn bermuatan lima unit kontainer milik PT Pindad berisi bahan peledak jenis detonator. Alasannya, "Kapal memiliki dokumen pengiriman barang lengkap," kata Kepala Polda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam di kantornya kemarin.
Lima unit kontainer yang diangkut kapal MV Rosslyn tersebut ditahan kapal patroli 630 BKO Markas Besar Kepolisian RI di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini