maaf email atau password anda salah


Sipir Rumah Tahanan Tersangka Vonis Palsu

Surat eksekusi harus diantar langsung oleh jaksa penuntut umum.

arsip tempo : 171397898573.

. tempo : 171397898573.

MEDAN -- Kepolisian Kota Besar Medan menetapkan Daud Purba dan S.M. Situngkir, sipir Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka yang turut membantu proses memperlancar vonis palsu terpidana sabu-sabu, Sumarlin alias Chien You.

Daud dan Situngkir ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin lalu. "Hasil penyelidikan, keduanya ditemukan keterlibatan dan berperan mengecek dan memperlancar (vonis palsu Sumarlin)," kata Kepa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan