Upah Minimum di Jawa Barat Naik 10 Persen
Bandung -- Pemerintah provinsi Jawa Barat akhirnya memutuskan kenaikan upah minimum sekitar Rp 628 ribu atau naik 10,56 persen dibanding upah tahun lalu. Tahun ini, upah minimum di Jawa Barat sekitar Rp 568 ribu. "Ini adalah jalan tengah supaya perusahaan yang menetapkan upah lebih tinggi tidak mengubah kebijakannya. Sementara yang di bawah ada keberpihakan kepada pekerja," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan semalam.
Kenaikan ini di atas jumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini