maaf email atau password anda salah


Penyerobotan Lahan Batu Bara
Kutai Timur Minta Segera Dituntaskan

Kendati telah mengantongi izin, tidak berarti KPC bisa langsung beraktivitas.

arsip tempo : 171400945978.

. tempo : 171400945978.

BALIKPAPAN -- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menuntut tumpang-tindih lahan antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Porodisa Trading & Industrial secepatnya dituntaskan. Pemerintah daerah tetap beranggapan bahwa KPC menambang batu bara di atas lahan milik Porodisa.

"Harus dituntaskan, mereka menambang (di) lahan Porodisa," kata Sekretaris Daerah Kutim Riza Indra Riadi kemarin. KPC dituduh menambang batu bara seluas 8.480 hektare di atas lahan Por

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan