Polisi Tangkap Penimbun Solar di Batam
BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kemarin dinihari menangkap Yadi, pemilik kapal motor Setia, dan Muhammad, buron penimbunan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi sebanyak 70 ton. Keduanya ditangkap saat menimbun solar di Pulau Rempang, perairan Subang Mas, Batam.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Polisi Muhammad Jufri, gerak-gerik kapal Setia sudah lama dipantau polisi, namun penangkapan baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini