Penyelundupan Rokok Rp 8 Miliar Digagalkan
BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2.400 kardus rokok merek Gudang Garam senilai Rp 8 miliar di perairan Selat Sumpat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kemarin dinihari.
Rokok yang akan diselundupkan ke Thailand itu tengah diangkut dua unit kapal motor berbendera Indonesia, yakni Tri Sejahtera dan Golden Hos. Kedua nakhoda dan 15 anak buah kapal ditangkap, namun tidak disebutkan nama mereka.
Menurut Direktur Res
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini