Ketua Komisi Pemilihan Umum Subang Dipenjara
SUBANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Sy Husen Hardjadinata dijebloskan ke penjara kemarin siang. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Yusron mengatakan Husen mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang setelah menerima surat perintah eksekusi dari Mahkamah Agung.
Surat ini diterima melalui Pengadilan Negeri Subang. "Suratnya sudah kami terima 6 Oktober," kata Yusron. Perintah penahanan tertuang dalam surat nomor 4/4/Akta.Pidana t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini