Penipu Berkedok Rekanan Bank Ditangkap
BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Bandung Barat meringkus seorang tersangka penipuan berkedok jasa rekanan bank untuk kredit tanpa agunan, Sugeng Lestaryono, 42 tahun, pada Selasa lalu. Warga Jalan Usman Domiri, Cimahi, itu dituduh menggelapkan uang nasabah senilai Rp 110 juta.
Kepala Polresta Bandung Barat Ajun Komisaris Besar Pratikno menyatakan, tersangka berjanji akan mencairkan dana pinjaman tanpa agunan dari sebuah bank swasta sesuai dengan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini